Tugas dan Tanggung Jawab

TUGAS DAN FUNSI PEMBIDANGAN :

  • K E T U A

TUGAS :

Memimpin rapat pengurus, Mewakili organisai untuk menghadiri acara tertentu, bersama sekretaris menandatangani surat-surat, memelihara keutuhan dan kekompakan pengurus dan mengoptimalkan fungsi dan peran para Bidang

FUNGSI :

Pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi, bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan musyawarah, merumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasi, Melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan jajaran pengurus

  • BIDANG SEKRETARIS

TUGAS :

Melaksanakan pengelolaan Administrasi kesekretariatan, Bersama Ketua membuat surat keputusan dan rencana kerja pengurus, mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi, menghadiri rapat-rapat, memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal antar bidang serta menjaga soliditas kepengurusan

FUNGSI :

Mengelola administrasi kesekretariatan, korespodensi, kearsipan, inventaris, membuat laporan periodic, Merencanakan, menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di bidang kesekretariatan dan hubungan masyarakat dalam hal informasi dan komunikasi

  • BIDANG BENDAHARA

TUGAS :

Bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pengaturan dan laporan keuangan RW, memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.

FUNGSI :

Merencanakan, menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait pada pengaturan pengelolaan dan laporan keuangan

  • BIDANG EKONOMI DAN PEMBANGUNAN

TUGAS :

Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha di bidang pembangunan fisik, melaksanakan kegiatan untuk membantu membuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

FUNGSI :

Penyusunan rencana pembangunan sesuai dengan bidangnya, penyelenggaraan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana, pengkoordinasian dengan bidang-bidang yang lain untuk terwujudnya keserasian pembangunan ekonomi RW dan warga.

  • BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA

TUGAS :

Menyusun dan mengolah data yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan ibu rumah tangga serta budaya

FUNGSI :

Menginvetarisasi, mengkordinir kegiatan sosial bersama PKK, Posyandu dan segala bentuk kegiatan sesuai dengan bidang baik internal RW maupun Ekternal

  • BIDANG KEAMANAN

TUGAS :

Bertanggung jawab atas aktivitas kegiatan security dan keamanan wilayah RW dengan mengedepankan humanity dan 3S (Salam, Senyum, Sapa)

FUNGSI :

Merencanakan, menyiapkan, menyusun, dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di bidang keamanan

  • BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

TUGAS :

Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, pelestarian dan perbaikan lingkungan hidup

FUNGSI :

Penyusunan rencana kegiatan di bidang kesehatan, kebersihan, pengelolaan dan perawatan lingkungan hidup di wilayah RW.021

  • BIDANG PEMUDA DAN OLAHRAGA

TUGAS :

Bertanggung jawab terhadap aktivitas kegiatan olahraga dan pembinaan pemuda / remaja

FUNGSI :

Merencanakan, menyiapkan, menyusun, dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di bidang olahraga dan pembinaan pemuda / remaja

  • BIDANG KEAGAMAAN

TUGAS :

Bertanggung jawab dan mendata terhadap aktivitas kegiatan keagamaan yang ada di wilayah RW dan berkoordinasi pada pihak yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.

FUNGSI :

Mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di bidang keagamaan bersama dengan badan lembaga yang ada di wilayah RW.021