TUGAS DAN FUNSI PEMBIDANGAN :
- K E T U A
TUGAS :
Memimpin rapat pengurus, Mewakili organisai untuk menghadiri acara tertentu, bersama sekretaris menandatangani surat-surat, memelihara keutuhan dan kekompakan pengurus dan mengoptimalkan fungsi dan peran para Bidang
FUNGSI :
Pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi, bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan musyawarah, merumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasi, Melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan jajaran pengurus
- BIDANG SEKRETARIS
TUGAS :
Melaksanakan pengelolaan Administrasi kesekretariatan, Bersama Ketua membuat surat keputusan dan rencana kerja pengurus, mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi, menghadiri rapat-rapat, memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal antar bidang serta menjaga soliditas kepengurusan
FUNGSI :
Mengelola administrasi kesekretariatan, korespodensi, kearsipan, inventaris, membuat laporan periodic, Merencanakan, menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di bidang kesekretariatan dan hubungan masyarakat dalam hal informasi dan komunikasi
- BIDANG BENDAHARA
TUGAS :
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pengaturan dan laporan keuangan RW, memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.
FUNGSI :
Merencanakan, menyiapkan, menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait pada pengaturan pengelolaan dan laporan keuangan
- BIDANG EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
TUGAS :
Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha di bidang pembangunan fisik, melaksanakan kegiatan untuk membantu membuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
FUNGSI :
Penyusunan rencana pembangunan sesuai dengan bidangnya, penyelenggaraan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana, pengkoordinasian dengan bidang-bidang yang lain untuk terwujudnya keserasian pembangunan ekonomi RW dan warga.
- BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA
TUGAS :
Menyusun dan mengolah data yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan ibu rumah tangga serta budaya
FUNGSI :
Menginvetarisasi, mengkordinir kegiatan sosial bersama PKK, Posyandu dan segala bentuk kegiatan sesuai dengan bidang baik internal RW maupun Ekternal
- BIDANG KEAMANAN
TUGAS :
Bertanggung jawab atas aktivitas kegiatan security dan keamanan wilayah RW dengan mengedepankan humanity dan 3S (Salam, Senyum, Sapa)
FUNGSI :
Merencanakan, menyiapkan, menyusun, dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di bidang keamanan
- BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
TUGAS :
Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, pelestarian dan perbaikan lingkungan hidup
FUNGSI :
Penyusunan rencana kegiatan di bidang kesehatan, kebersihan, pengelolaan dan perawatan lingkungan hidup di wilayah RW.021
- BIDANG PEMUDA DAN OLAHRAGA
TUGAS :
Bertanggung jawab terhadap aktivitas kegiatan olahraga dan pembinaan pemuda / remaja
FUNGSI :
Merencanakan, menyiapkan, menyusun, dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di bidang olahraga dan pembinaan pemuda / remaja
- BIDANG KEAGAMAAN
TUGAS :
Bertanggung jawab dan mendata terhadap aktivitas kegiatan keagamaan yang ada di wilayah RW dan berkoordinasi pada pihak yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
FUNGSI :
Mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di bidang keagamaan bersama dengan badan lembaga yang ada di wilayah RW.021