Cimuning, Mustikajaya,- Sudah tahu kah anda selaku warga Kota Bekasi pada umumnya, warga Kelurahan Cimuning dan sekitarnya pada khususnya bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan penerbitan dokumen adminduk, maka sejak 1 Juli 2020 yang lalu Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan bagi seluruh warga kota bekasi untuk bisa melakukan pencentakan administrasi kependudukan secara mandiri. hanya dengan mengajukan permohonan melalui aplikasi yang disebut dengan “E-Open” yang dapat anda download di setiap telepon pintar anda.
Dalam kebijakan ini, anda bisa mencetak produk administrasi kependudukan seperti KK, Akte Kelahiran, Surat SKPWNI, kecuali untuk Pencetakan E-KTP dan Kartu Indentitas Anak (KIA). Selain dapat melakukan pecentakan dokumen tersebut, dalam aplikasi itupun anda dapat berkomunikasi dengan Petugas Pemantauan dan Monitoring (PAMOR) dari setiap kelurahan sesuai dengan wilayah RW nya masing-masing melalui fitur HALO PAMOR. Dan tidak ketinggalan pula bagi yang belum menjadi warga bekasi pun ada kolom mendaftarkan data diri pada fitur LAPOR.
Kebijakan ini telah disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor : 470/4023/Dukcapil.Infoduk tentang Pembaharuan Administrasi Kependudukan. Surat edaran ini ditujukan pada Camat dan Lurah se-Kota Bekasi pada 29 Juni 2020. Dengan adanya aplikasi ini warga dimudahkan dengan tidak perlu datang ke titik layanan untuk menyerahkan berkas namun dapat langsung meng-upload dokumen melalui aplikasi, dan warga bisa memilih tempat pengambilan dokumen yang telah dicetak sesuai dengan tanggal yang dipilih saat melakukan permohonan via aplikasi.
Untuk dapat menggunakan seluruh fasilitas diatas, tentunya langkah pertama yang harus anda lakukan adalah dengan mendownload aplikasi tersebut di handphone anda dengan mengklik “E-Open”, setelah anda dapat membuka aplikasi tersebut, anda akan disuguhkan dengan tampilan Login, bagi yang belum memiliki akun maka terlebih dahulu harus melakukan regestrasi dengan memilih fitur DAFTAR. Jika anda berhasil melakukan pendaftaran, maka anda sudah bisa Login dan menikmati manfaat dari fitur yang ada dalam aplikasi “E-Open” tersebut.
Dengan memanfaatkan tekhnologi di era digitalisasi seperti saat ini kita dapat menikmati segala kemudahan. terbukti dengan adanya aplikasi seperti “E-Open” bisa mengurangi beberapa proses yang sebelumnya dilakukan secara manual dan direct. Kita sebagai warga pun agar terus dapat beradaptasi akan perkembangan tekhnologi yang kekinian. dan itu pun menjadi salah satu Misi Pengurus RW.021 Kelurahan Cimuning agar selalu senantiasa mengajak warga agar semakin familiar untuk selalu memanfaatkan tekhnologi yang kekinian.