Cimuning, Mustikajaya,- Pada hari Senin, 18 Januari 2021 yang lalu telah dilakukan Press Conference oleh Komite Kebijakan Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat. Dalam penyampaian yang dibacakan langsung oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, dilaporkan beberapa perkembanan di minggu ini, 6 daerah di wilayah Jawa Barat yang masih zona merah, yaitu : Karawang, Kabupaten Bandung, Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi dan Kota Depok. Dalam menghitung kedisiplinan masyrakat, Komite memiliki metode dalam penilaian untuk melihat kepatuhan penggunaan masker dan menjaga jarak yang dilaporkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri.
Dalam laporan tersebut, daerah yang paling patuh kedisiplinan warganya dalam menggunakan masker dan menjaga jarak adalah Kota Bekasi. Kang Emil pun menyampaikan ucapan terimakasih nya kepada seluruh warga kota bekasi, “saya ucapkan terimakasih pada masyarakat kota bekasi. walau belum sempurna namun kota bekasi dinilai paling disiplin se-jawa barat dibanding daerah yang lain” ungkap kang emil dalam press conference yang di share pula di youtube channel humas jabar . kendati demikian kang emil pun berpesan pada kota yang sudah patuh agar dipertahankan dan yang belum patuh supaya bupati dan walikotanya terus memberikan edukasi untuk warganya.
Dalam program penyembuhan, pemerintah provinsi sangat mendukung dengan adanya Gerakan Donor Plasma Konvalesen. Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian di proses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang masa pemulihan setelah terineksi. Namun tidak semua mantan pasien covid-19 ini bisa mendonorkan plasma darahnya, walau donor tersebut hampir sama dengan donor darah pada umumnya, namun PMI memiliki kriteria inklusi untuk memenuhi syarat donor plasma konalesen tersebut.
Keberhasilan kota bekasi dalam kepatuhan warga, tak lepas dari sinergitas seluruh kalangan di tingkat kecamatan, kelurahan hingga di tinggkat RW dan RT. Seperti yang diberlakukan di lingkungan RW.021 Kelurahan Cimuning yang mewajibkan warga dan tamu yang keluar masuk wilayah lingkungan untuk wajib memakai masker. Dan Pihak Kelurahan Cimuning dibawah kepemimpinan bapak Ir. Muhammad Martam dengan program-programnya pun senantiasa melakukan patrol pelaksaan 3M di wilayah, menghimbauan pemberlakuan jam operasional bagi pelaku usaha, mengadakan edukasi penyuluhan covid-19 untuk warga yang berkerjasama dengan Puskesmas Kelurahan Cimuning ke setiap lapisan RW.